Komisi Pemberantasan Korupsi
Hukum Di Kuansing Harus Di Tegakkan-Terkait kasus alih fungsi lahan dan penggarapan kawasan hutan di Kuansing, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi beberapa nama perusahaan yang memiliki lahan perkebunan di dalam hutan yang kelebihan Hak Guna Usaha (HGU).

Prof. Hariadi
"Data sudah terkumpul sejak satu tahun belakangan, jaringan siapa-siapa saja kita sudah tahu, termasuk kasus kelebihan HGU ini kita sudah tahu." ujar Staf Ahli Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Indonesia, Prof. Hariadi, saat berkunjung ke Kuansing, Senin (23/1/2017).

"Jadi, KPK dan Kapolri sudah bersiap-siap. Akan ada penegakan hukum nantinya. Data sudah terkumpul. Hukum di Kuansing harus ditegakkan." lanjut Hariadi. (Novendra/KabarKuansing)
Lebih baru Lebih lama