KABAR TELUKKUANTAN — Rencana pelaksanaan Pacu Jalur di Kecamatan Sentajo Raya mendapat masukan dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, H. Muklisin, menyarankan agar agenda tersebut tidak dilaksanakan dalam waktu dekat dan dipertimbangkan untuk dijadwalkan pada momentum yang lebih tepat.
Saran itu disampaikan Muklisin saat menerima kunjungan Plt Camat Sentajo Raya, Wandi Gunawan, bersama Penjabat Kepala Desa Koto Sentajo, H. Bahmada, di Kantor Bupati Kuansing pada Jumat, 24 Juli 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Muklisin didampingi Asisten III Setda Kuansing, Drs. Azhar, serta Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kuansing, Hevi H. Antoni.
Menurut Muklisin, salah satu pertimbangan utama adalah padatnya rangkaian agenda Pacu Jalur yang sudah tersusun dalam kalender kegiatan daerah.
Waktu pelaksanaan yang berdekatan dinilai dapat membuat persiapan menjadi kurang optimal. Setelah Pacu Jalur Rayon Gunung Toar selesai, agenda berikutnya dijadwalkan berlangsung di Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir.
Karena itu, pemerintah daerah menyarankan agar rencana Pacu Jalur Sentajo Raya dipersiapkan dengan lebih matang dan tidak terlalu berdekatan dengan agenda pacu jalur lainnya.
Diusulkan Bersamaan dengan HUT Kuansing
Asisten III Setda Kuansing, Drs. Azhar, memberikan
![]() |
| Diskusi Pacu Jalur Sentajo Raya |
alternatif waktu pelaksanaan. Menurutnya, Pacu Jalur Sentajo Raya dapat dipertimbangkan untuk digelar bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kuansing dan HUT Kecamatan Sentajo Raya.
Momentum tersebut dinilai dapat memberikan waktu persiapan yang lebih panjang kepada panitia dan masyarakat. Dengan persiapan yang lebih matang, pelaksanaan perlombaan diharapkan dapat berlangsung lebih tertata.
Sementara itu, Plt Camat Sentajo Raya Wandi Gunawan menyambut baik masukan yang disampaikan pemerintah daerah.
Wandi menjelaskan bahwa pembahasan mengenai Pacu Jalur Sentajo Raya saat itu masih berada pada tahap awal. Belum ada keputusan resmi mengenai tanggal pelaksanaan.
Informasi mengenai rencana pacu jalur sebelumnya telah beredar di media sosial dan menyebut pelaksanaan pada 3–5 Agustus 2026. Namun, pihak Kecamatan Sentajo Raya menegaskan bahwa tanggal tersebut masih sebatas wacana internal dan belum ditetapkan secara resmi.
Keputusan Akan Dibahas Bersama Masyarakat
Wandi menyatakan hasil pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Kuansing akan disampaikan kepada berbagai unsur masyarakat di Sentajo Raya.
Pembahasan bersama diperlukan agar keputusan mengenai pelaksanaan Pacu Jalur nantinya dapat mempertimbangkan kesiapan masyarakat, panitia, serta agenda daerah yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, hingga pertemuan tersebut berlangsung, rencana Pacu Jalur Sentajo Raya belum memiliki jadwal final. Pemerintah dan masyarakat masih akan membahas waktu yang dinilai paling tepat untuk pelaksanaannya.
